Misteri the Beatles (bagian I)

Tahukah anda siapa the Beatles?? Band asal Inggris ini adalah band fenomenal yang spektakuler dan sukses yang merajai hampir seluruh musik dunia di era 60-an. Tidak hanya itu, band beranggota John Lennon, Paul Mc Cartney......

Khadafi Tuduh Barat Incar Minyak Libya

OVB - Pemimpin Libya Moammar Khadafi menuduh pihak barat bermaksud menguasai minyak Libya menyusul keinginan mereka memberikan sanksi atas Libya....

Google Bersihkan Pencarian Dari Situs Hantu

OVB - Google menyadari banyaknya situs hantu yang tidak diinginkan keberadaannya di mesin pencarian. Mereka pun mulai membersihkannya. Kini akan ada cara untuk bisa menemukan situs....

Lamborghini Aventador Laris

OVB — Banyak pengamat mengatakan, Eropa belum sepenuhnya pulih dari krisis ekonomi. Kenyataan lain yang berlawanan, supersport car yang dipamerkan di Geneva Internationational Motorshow.....

Madrid Lirik Bek Argentina

OVB — Real Madrid kemungkinan akan merekrut bek Porto, Nicolas Otamendi, jika Pepe akhirnya memilih hengkang. Pepe hingga saat ini belum mau memperpanjang kontraknya bersama Madrid.....

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Januari 2011

10 Tantangan Ekonomi Versi SBY


OVB - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa pada 2025, Indonesia akan menjadi negara maju yang berkembang jauh lebih baik dari sekarang. Namun, Presiden mengingatkan setidaknya ada 10 tantangan yang harus dihadapi bersama.

"Bukan apa-apa. Ini untuk memacu kita berbuat lebih baik lagi," kata Presiden dalam sambutan Rapat Kerja Pelaksanaan Program Pembangunan di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin 10 Januari 2011.

Berikut 10 tantangan itu:

Pertama, kenaikan harga pangan dan energi telah menyebabkan inflasi besar-besaran.

Kedua, pemerintah harus mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari tekanan besarnya subsidi. Permasalahan lain, menurut Presiden, adalah penyerapan anggaran belanja modal yang belum optimal, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak tercapai maksimal.

Ketiga, infrastruktur listrik masih belum imbang dengan kebutuhan pembangunan. Padahal, listrik sangat diperlukan dalam pembangunan nasional.

Keempat, Presiden Yudhoyono mengatakan masih ada hambatan terhadap investasi di seluruh Tanah Air, terutama dari segi perizinan dan kepastian hukum.

Kelima, penyimpangan dan korupsi masih saja terjadi. "Harus kita akui, korupsi dan kolusi di pemerintah pusat dan daerah, termasuk di sektor perpajakan, masih ada," katanya.

Keenam, sejumlah praktik usaha pertambangan masih merusak lingkungan. "Saya minta Gubernur lebih keras menindak perusahaan tambang yang lalai. Saya akan datang untuk melihat," ujarnya.

Ketujuh, politik uang makin berkembang. Fenomena ini kalau dibiarkan akan mencederai demokrasi dan martabat bangsa.

Kedelapan, sejumlah kewajiban pelayanan kepada rakyat belum berjalan sempurna, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan terhadap kaum marginal.

Kesembilan, perlindungan dan bantuan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih lemah. Ini terjadi mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga luar negeri.

Kesepuluh, sejumlah daerah dan jajaran pemerintah pusat masih belum memiliki kesiapan, kesiagaan, dan kesigapan dalam mengatasi bencana alam. Padahal Indonesia rawan bencana. "Saya berharap tantangan ini bisa dihadapi bersama," katanya.


sumber: Viva News

Wapres: Pertumbuhan Ekonomi Bisa 7-8%

OVB - Wakil Presiden (Wapres) Boediono menilai target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah sebesar 6,4 persen tahun ini dianggap terlalu rendah dibandingkan potensi yang bisa dipacu pemerintah.

"6,4 persen itu sangat kecil," kata Boediono dalam Rapat Kerja Tentang Pelaksanaan Program Pembangunan Tahun 2011 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin 10 Januari 2011.

Menurut Boediono, dirinya sepanjang tahun lalu (2010) seringkali mengunjungi berbagai daerah di Indonesia. Dalam setiap kunjungan tersebut, ia melihat masyarakat memiliki potensi besar untuk tumbuh lebih besar lagi.

Apalagi, dia menambahkan, selama krisis ekonomi yang menerpa Indonesia, pertumbuhan ekonomi nasional umumnya mampu bertahan dan melewati krisis dengan lebih baik.

Boediono menuturkan, pertumbuhan ekonomi bisa lebih tinggi jika saja pemangku kebijakan mampu menggunakan energi sebaik mungkin. Energi yang dimaksud Wapres adalah energi sosial yang membawa masyarakat kepada kemerdekaan.

"Energi yang tidak kelihatan ini merupakan landasan untuk melewati krisis tapi juga landasan untuk mencapai potensi yang leboih tinggi lagi," kata Boediono.

Bahkan, mantan Menko Perekonomian ini yakin Indonesia bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi di atas 7-8 persen. "Kita bisa lebih baik lagi, kalau saja tidak banyak energi sosial yang terkuras di antara kita sendiri," katanya.

sumber: Viva News

Megawati: Penguasa Dilanda 'Bencana Mental'

OVB - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa para penguasa negeri ini sedang dilanda bencana mental.

Bencana mental itu, menurut dia, diindikasikan mulai dari kasus Gayus Tambunan, reformasi birokrasi, koalisi Sekretariat Gabungan, hingga 'pamer' data-data makroekonomi yang dinilai tidak berbasis pada kerakyatan.

"Seorang Gayus Tambunan, dengan berbagai variasi dan keleluasaannya, mempertontonkan betapa kekuatan uang mengharu-biru dalam sistem hukum secara keseluruhan," kata Megawati dalam pidato ulang tahun PDIP ke-38 di Kantor Pusat PDIP, Jakarta Selatan, Senin 11 Januari 2011.

Mega menilai, kasus Gayus yang pelesir bebas keluar-masuk bui, meski berstatus tahanan, menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa, uang adalah segalanya. Bagi Mega, kasus Gayus mencerminkan negara tidak bisa menegakkan hukum.

Bencana mental kedua yang disebut Megawati adalah makna dari reformasi birokrasi yang diartikan beda oleh pemerintah. Menurut Megawati, reformasi birokrasi dikecilkan maknanya.

"Hanya sebatas pada renumerasi. Sebatas materi, yang kembali meyakinkan rakyat bahwa materi adalah segala-galanya," kritik Megawati.

Padahal, kata Megawati, renumerasi hanya sebagian kecil dari konsekuensi perubahan besar.

Bencana mental berikutnya menurut Megawati adalah sikap elit politik yang dinilai hanya melulu meributkan soal koalisi. Megawati mengingatkan, sebaiknya mengutamakan kepentingan rakyat daripada koalisi. "Penyakit kronis lainnya yang menonjol adalah sikap elit yang lebih meributkan soal koalisi Sekretariat Gabungan atau Setgab," ujar Megawati.

Wacana pemilihan atau penetapan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga disorot Megawati sebagai bencana mental. "Hal ini menegaskan, semakin luasnya cakupan bencana mental yang melanda negeri ini," sesal Megawati.

"Ancaman mentalitas bangsa sudah saya ingatkan. Saya tegaskan, bahwa cita-cita yang melekat pada partai kita jauh lebih besar dari sekadar urusan kursi di parlemen, menteri, ataupun sampai ke Istana Merdeka," tegas Mega yang disambut tepuk tangan.

Megawati menegaskan, PDIP diajarkan dan dan ditakdirkan sejarah untuk memperjuangkan, mengangkat harkat martabat wong cilik. "Dan nilai itu lebih utama dari urusan bagi-bagi kekuasaan," tegas Megawati.

sumber: Viva News

Kader Demokrat Beda Sikap Soal Kolam Renang

OVB - Gedung baru DPR bernilai Rp1,3 triliun direncanakan akan dibangun pada tahun 2011 ini. Kolam renang yang rencananya menjadi salah satu fasilitas pelengkap gedung tersebut juga menuai kritikan dari berbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi di parlemen yang menyetujui pembangunan gedung baru itu.

"Tidak usah pakai kolam renang. Kalau mau pakai kolam renang, di rumah saja," kata Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 10 Januari 2011.

Pendapat Jafar berbeda dengan pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang juga kader Demokrat. Jumat lalu, mantan Sekretaris Jenderal Demokrat itu menegaskan, kolam renang tersebut akan difungsikan sebagai alat penampung air, bukan sekedar fasilitas olahraga dan rekreasi.

"Konsultan menyatakan, daripada menjadi penampung air saja, maka dijadikan juga sarana olahraga kolam renang agar bermanfaat dan bisa dimanfaatkan siapapun," kata Marzuki, Jumat, 7 Januari kemarin.

Sementara Jafar menyatakan, pada prinsipnya Demokrat mendukung pembangunan gedung baru DPR selama pembangunan tersebut mengedepankan fungsi, bukan aksesoris. "Kami ingin membangun gedung yang fungsional dan efisien sesuai kebutuhan, dengan standar pembangunan berkualitas sesuai dana yang ada," kata Jafar.

Ia menambahkan, gedung baru DPR merupakan konsekuensi logis akibat kapasitas gedung yang saat ini sudah tidak memadai. "Gedung ini dibangun sudah 30 tahun lalu. Sekarang sudah overcapacity, 1.500-2.500 orang. Kalau semua orang itu dimasukkan, sebagian harus berdiri di lorong karena kursi yang ada sudah penuh," tutur Jafar.

Jafar juga menerangkan, gedung baru DPR merupakan program jangka panjang DPR yang dirancang sudah dari jauh-jauh hari. "Yang penting, tendernya harus transparan dan tepat sasaran," katanya. Anggaran awal gedung baru DPR berjumlah Rp1,8 triliun. Jumlah itu kemudian ditekan menjadi Rp1,3 triliun, dan kini diupayakan tak lebih dari Rp1 triliun.

Paspor Palsu Gayus, DPR Datangi Imigrasi

OVB - Beberapa anggota Komisi III Bidang Hukum DPR akan mendatangi kantor Keimigrasian Kementerian HUkum dan HAM siang ini. Kedatangan anggota legislatif ini terkait lolosnya terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan ke luar negeri meski berstatus tahanan.

"Ya kami akan ke Imigrasi," kata anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat di gedung parlemen, Jakarta, Senin 11 Januari 2011.

Hal ini dilakukan Komisi III untuk mengetahui apa sebenarnya permasalahan yang ada di keimigrasian. Terutama kembali pelesirnya Gayus ke tiga negara yang diduga menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono.

"Ini persoalan Gayus sudah membuka tabir semuanya. Tak hanya di Kepolisian tapi juga di Imigrasi," kata politisi dari Fraksi Gerindra ini.

Menurut Martin, persoalan paspor palsu di Direktorat Jenderal Imigrasi memang patut dipertanyakan. Martin menduga itu dikarenakan bobroknya sistem di Imigrasi.

"Itu aneh menurut saya. Ada yang aneh. Bagaimana seseorang kok sampai bisa memperoleh itu semua," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara III ini.

Martin menduga permasalahan sistematis ini tidak hanya berlaku pada paspor. Tapi juga masalah kartu identitas KTP. "Betapa bobroknya sistem pemerintah dan sistem hukum kita," kata Martin.

Gayus: Jadikan Saya Staf Ahli Ketua KPK

OVB- Ada-ada saja keinginan terdakwa kasus mafia hukum dan mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan.

Dia tidak hanya meminta dibebaskan dari tuntutan. "Saya minta dijadikan staf ahli Kapolri, Jaksa Agung, atau Ketua KPK," kata Gayus, ketika membacakan dupliknya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Senin 10 Januari 2011.

Dia pun mengumbar janji apabila keinginannya terkabul. "Saya janji dalam dua tahun Indonesia bersih," kata dia.

Pernyataan Gayus tersebut bukan tanpa alasan. Mantan pegawai Ditjen Pajak ini mengaku mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberantas korupsi. "Bukan hanya kakap. Paus atau hiu saya tangkap," ujar dia.

Menurut dia, presiden berjanji akan memberantas koruptor kakap. Namun pada kenyataannya hal tersebut tidak tercapai. "Yang terjadi sekarang yang ditangkap ikan teri seperti saya, Arafat, Sri Sumartini, Alif Kuncoro, Humala, dan Maruli," ucap Gayus.

Seperti diketahui, Gayus didakwa atas sejumlah kasus. Pada dakwaan pertama, Gayus dijerat secara bersama-sama dengan Penelaah Keberatan dan Banding, Humala Setia Leonardo Napitupulu; Kepala Seksi Pengurangan dan Keberatan I, Maruli Pandapotan Manurung; Kepala Sub Direktorat Pengurangan dan Keberatan, Johnny Marihot Tobing; dan Direktur Keberatan dan Banding, Bambang Heru Ismiarso.

Mereka dijerat terkait dengan upaya mengurangi keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal dengan total Rp570.952.000. Jaksa menilai, akibatnya perbuatan Gayus, PT Surya Alam Tunggal telah diuntungkan.

"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Arief Indra, jaksa dalam persidangan Gayus..

Selain itu Gayus juga dijerat Pasal 3 ayat (1) Jo pasal 18 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain perkara pajak, Gayus juga dijerat perkara mafia hukum sehubungan penanganan kasus dia sebelumnya. Dalam dakwaan kedua, Gayus dijerat bersama-sama dengan mantan pengacaranya, Haposan Hutagalung, melakukan atau turut serta melakukan penyuapan terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara.

"Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Haposan dalam memberikan uang kepada penyidik dimaksudkan agar penyidik tidak melakukan kewenangannya sebagai penyidik," kata Arief.

Kewenangan yang dimaksudkan jaksa adalah kewenangan penyitaan rumah terdakwa dan uang dalam rekening Bank Mandiri milik terdakwa yang diduga terkait tindak pidana.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat primair Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsidair Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Jaksa juga menjerat Gayus terkait suap yang diberikan Gayus kepada hakim Muhtadi Asnun. Dia diancam Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terakhir, Gayus didakwa telah memberikan keterangan yang tidak benar untuk kepentingan penyidikan terkait harta benda yang dimilikinya yang diduga ada hubungan dengan tindak pidana korupsi. "Pada tahun 2008 terdakwa telah beberapa kali menerima uang dari para wajib pajak dan atau konsultan pajak berjumlah Rp28 milyar," kata Arief.

Selain itu terdakwa juga membuat konsep perjanjian yang isinya seolah-olah dana yang diblokir oleh Mabes Polri adalah milik Andi Kosasih. "Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pasal 28 UU 31 tahun 1999."

Atas tindakan itu, jaksa menuntut agar hakim menjatuhkan vonis kepada Gayus selama 20 tahun penjara, denda Rp500 juta subsidair 6 bulan

sumber: Viva News

Cari Tempatmu Disini....

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More